Sabtu, 07 April 2012

Hakikat Sastra dan Kesastraan

Oleh : 

Muhsyanur Syahrir


A. Pengertian Sastra 

Sastra merupakan kata serapan dari bahasa Sansekerta (śāstra), yang berarti "teks yang mengandung instruksi" atau "pedoman", dari kata dasar śās- yang berarti "instruksi" atau "ajaran". Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada "kesusastraan" atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.
Menurut Robert Scholes (dalam Luxemburg dkk, 1992: 1), sastra itu sebuah kata, bukan sebuah benda. Mengutip pandangan Robert Scholes tersebut, dapat dikatakan bahwa sastra merupakan ruang yang mengedepankan kata-kata (semacam lahan berekspresi) dibandingkan pada kebendaan yang mungkin setiap saat bisa lapuk dan binasa. Kata-kata diyakini akan lebih awet sebab ia berputar pada imajinasi antara hati dan otak manusia. Sehingga jarang untuk binasa.
Sapardi (1979: 1) sastra adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium: bahasa itu sendiri merupakan ciptaan sosial. Sastra menampilkan gambaran kehidupan; dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan sosial. Dalam pengertian ini, kehidupan mencakup hubungan antar-masyarakat, antara masyarakat dengan orang-seorang, antar manusia, dan antar peristiwa yang terjadi dalam batin seseorang. Bagaimanapun juga, peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam batin seseorang, yang sering menjadi bahan sastra, adalah pantulan hubungan seseorang dengan orang lain atau dengan masyarakat.
Plato mengemukakan bahwa sastra adalah hasil peniruan atau gambaran dari kenyataan (mimesis). Sebuah karya sastra harus merupakan peneladanan alam semesta dan sekaligus merupakan model kenyataan. Oleh karena itu, nilai sastra semakin rendah dan jauh dari dunia ide.
Sedangkan Aristoteles (murid Plato), mengemukakan sastra sebagai kegiatan lainnya melalui agama, ilmu pengetahuan dan filsafat. Menurut kaum formalisme Rusia, sastra adalah sebagai gubahan bahasa yang bermaterikan kata-kata dan bersumber dari imajinasi atau emosi pengarang. Dalam “Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Modern” yang disusun oleh Muhammad Ali Hakikat, bahwa kebenaran atau kenyataan yang sebenarnya. Dari berbagai pendapat yang dipaparkan sebelumnya maka dapat ditarik sebuah garis simpulan tentang hakikat sastra yaitu pengungkapan realitas kehidupan masyarakat secara imajiner atau secara fiksi.
Dalam hal ini, sastra memang representasi dari cerminan masyarakat. Senada dengan apa yang diungkapkan oleh Georg Lukacs (Taum, 1997: 50) bahwa sastra merupakan sebuah cermin yang memberikan kepada kita sebuah refleksi realitas yang lebih besar, lebih lengkap, lebih hidup, dan lebih dinamik. Menurut Rapi Tang (2005: 1), sastra adalah institusi sosial yang memakai medium bahasa. Sastra adalah sesuatu yang di dalamnya sudah mengandung penilaian seni yang indah (Pradopo, 1994: 30). Sastra berhubungan dengan penciptaan dan ungkapan pribadi (ekspresi), dengan demikian setiap batasan sastra hanya menyangkut salah satu segi saja dari pengertian sastra (Sumardjo, 1984: 15).
Sastra merupakan upaya yang penuh prakarsa dan keseksamaan yang dilakukan manusia di dalam mengendalikan lingkungan rohaninya.
Selain pemaparan di atas, di bawah ini juga akan dijelaskan secara detail tentang sastra :
1. Sastra (Sansekerta शास्त्र, shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sansekerta śāstra, yang berarti “teks yang mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar śās- yang berarti “instruksi” atau “ajaran”.
2. Suatu hasil karya baru dapat dikatakan memiliki nilai sastra bila di dalamnya terdapat kesepadanan antara bentuk dan isinya. Bentuk bahasanya baik dan indah, dan susunannya beserta isinya dapat menimbulkan perasaan haru dan kagum di hati pembacanya.
3. Bahasa (kata-kata, gaya bahasa) yang dipakai dalam kitab-kitab (bukan bahasa sehari-hari); Karya tulis, yang jika dibandingkan dengan tulisan lain, memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keaslian, keartistikan, keindahan dalam isi dan ungkapannya.
4. Secara etimologis kata sastra berasal dari bahasa sansekerta, dibentuk dari akar kata sas- yang berarti mengarahkan, mengajar dan memberi petunjuk. Akhiran –tra yang berarti alat untuk mengajar, buku petunjuk..
5. Secara harfiah kata sastra berarti huruf, tulisan atau karangan.
6. Sastra adalah karangan imajinatif yang mengungkapkan pengalaman hidup dan batin manusia.
7. Sastra ialah karya tulis yang jika dibandingkan dengan karya tulis lain, memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinalan, keartisikan, serta keindahan dalam isi dan ungkapannya.
8. Sastra adalah perwujudan pikiran dalam bentuk tulisan.
9. Sastra adalah sebuah intruksi yang bersifat seni melalui daya imajinas dan keindahan. (Binar Agni, S.Si).
10. Satra adalah bahasa (kata-kata, gaya bahasa) yang dipakai dalam kitab-kitab bukan dalam bahasa sehari-hari.
11. Sastra adalah seni berbahasa (art for communication).
12. Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam.
13. Sastra adalah ekspresi pikiran (pandangan, ide, perasaan, pemikiran) dalam bahasa.
14. Sastra adalah inspirasi kehidupan yanag dimateraikan dalam sebuah bentuk keindahan.
15. Sastra adalah buku-buku yang memuat perasaan kemanusiaan yang mendalam dan kebenaran moral dengan sentuhan kesucian, keluasan pandangan, dan bentuk yang mempesona.
16. Sesuatu disebut teks sastra jika (1) teks tersebut tidak melulu disusun untuk tujuan komunikatif praktis atau sementara waktu, (2) teks tersebut mengandung unsur fiksionalitas, (3) teks tersebut menyebabkan pembaca mengambil jarak, (4) bahannya diolah secara istimewa, dan (5) mempunyai keterbukaan penafsiran.
17. Sastra mrupakan sentuhan kesucian, keluasan pandangan, dan bentuk yang mempesona.
18. Sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakainan dalam suatu bentuk gambaran kongkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa.
Sampai saat ini ada keyakinan bahwa ada tiga hal yang membedakan karya sastra dengan karya tulis lainnya, yaitu :
a. sifat khayali
b. adanya nilai-nilai seni/estetika
c. penggunaan bahasa yang khas

B. Pengertian Kesusastraan

Kata kesusastraan dari bahasa sansekerta, terbentuk dari kata sucastra dan mendapat imbuhan ke-an. Kata sucastra masih dapat dipecah lagi menjadi kata su dan sastra. Su berarti baik atau indah, sedangkan sastra bararti tulisan, huruf, atau karangan. Susastra berarti tulisan atau karangan yang baik dan indah, sedangkan imbuhan ke-an berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan kata yang mendapat imbuhan tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa kesusastraan berarti semua tulisan atau karangan yang ditulis dengan bahasa yang indah dan mengandung nilai-nilai kebaikan dan kebenaran.
Sejalan dengan pengertian tersebut, H. Ucu Jamaludin Abdurohman mengemukakan pengertian yang sama yaitu kesusastraan berasal dari ke-susastra-an. Susastra berasal dari sastra. Sastra berasal dari akar kata sas artinya ajar dan tra artinya alat. Sastra berarti alat belajar. Su awalan yang berarti baik, bagus, indah. a) Susastra yaitu karangan (alat/ aturan yang berisi ajaran/ petunjuk) yang indah bahasanya. b) Kesusastraan yaitu segala hasil cipta manusia dengan bahasa sebagai alatnya yang indah dan baik isinya, sehingga dapat meningkatkan budi pekerti manusia. Jadi, kesusastraan adalah segala tulisan atau karangan yang mengandung nilai-nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah sehingga sastra adalah suatu komunikasi yang hidup bersama bahasa.
Dalam kesusastraan, tulisan atau karangan harus meliputi:
1. Bahasa yang terpelihara baik.
2. Isinya yang baik, artinya benar-benar menggambarkan kebenaran dalam kehidupan manusia di alam ini.
3. Cara menyajikan haruslah indah dan menarik sehingga terkesan dan dapat menyentuh hati pembaca atau pendengarnya.
Namun demikian, diskusi tentang hakikat sastra sampai sekarang masih hangat. Hal itu karena banyak definisi yang tidak memuaskan. Definisi-definisi yang pernah ada kurang memuaskan karena:
1. Pada dasarnya sastra bukanlah ilmu, sastra adalah cabang seni. Seni sangat ditentukan oleh faktor manusia dan penafsiran, khususnya masalah perasaan, semangat, kepercayaan. Dengan demikian, sulit sekali dibuat batasan atau definisi sastra di mana definisi tersebut dihasilkan dari metode ilmiah.
2. Orang ingin mendefinisikan terlalu banyak sekaligus. Seperti diketahui, karya sastra selalu melekat dengan situasi dan waktu penciptaannya. Karya sastra tahun 1920-an tentu berbeda dengan karya sastra tahun 1966. Kadang-kadang definisi kesusastraan ingin mencakup seluruhnya, sehingga mungkin tepat untuk satu kurun waktu tertentu tetapi ternyata kurang tepat untuk yang lain.
3. Orang ingin mencari definisi ontologis tentang sastra (ingin mengungkap hakikat sastra). Karya sastra pada dasarnya merupakan hasil kreatifitas manusia. Kreatifitas merupakan sesuatu yang sangat unik dan individual. Oleh sebab itu sangat tidak memungkinkan jika orang mau mengungkap hakikat sastra.
4. Orientasinya terlalu kebarat-baratan. Ketika orang mencoba mendefinisikan kesusastraan, orang cenderung mengambil referensi dari karya-karya Barat. Padahal belum tentu telaah yang dilakukan untuk karya sastra Barat sesuai untuk diterapkan pada karya sastra Indonesia.
5. Biasanya terjadi percampuran antara mendefinisikan sastra dan menilai bermutu tidaknya suatu karya sastra. Definisi mensyaratkan sesuatu rumusan yang universal, berlaku umum, sementara penilaian hanya berlaku untuk karya-karya tertentu yang diketahui oleh pembuat definisi.
Kesusastraan biasanya dibagi menurut daerah georafis atau bahasanya. yang termasuk ke dalam kategori sastra adalah sebagai berikut: novel, cerita/ cerpen (tertulis/ lisan), syair, pantun, sandiwara/ drama, serta lukisan/ kaligrafi.
Dalam “Theory of Literature” karangan Rene Wellek dan Austin Warren, dinyatakan bahwa ciri atau sifat-sifat kesusastraan adalah 1) fiction, 2) imagination, 3) invention. Jadi, menurut Wellek dan Warren, karangan yang bersifat rekaan biasanya berdasarkan daya angan (imajinasi) dan mengandung daya cipta merupakan kesusatraan. Dijelaskan pula bahwa karena sifat-sifat tersebut, maka kesusastraan selalu berbentuk 1) lirik, 2) epik, dan 3) dramatik.
Secara detail, di bawah ini juga dijelaskan beberapa pendapat tentang kesusastraan yaitu :
1. Kesusatraan adalah sebuah karya tulis yang jika dibandingkan dengan tulisan lain memiliki bebragai ciri keunggulan, seperti keaslian, keartistikan, keindahan dalam isi dan ungkpannya, drama, epik, dan lirik.
2. Kesusastraaan adalah kegiatan ilmiah yang bersifat seni untuk menghasilkan hasil karya yang berisikan sastra keindahan baik dari segi penyusunan maupun ungkapan.
3. Kesusastraaan adalah kegiatan-kagiatan yang dilakukan yang bersifat atau berhubungan dengan sastra.
4. Kesusastraan merupakan kegiatan ilmiah yang bersifat imajinasi (hayal), art (seni), dan mengandung perasaan yang indah.
5. Kesusastraan adalah segala tulisan atau karangan yang mengandung nilai-nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah sehingga sastra adalah suatu komunikasi yang hidup bersama bahasa.

C. Pembagian dan Genre (jenis-jenis) Sastra

Karya sastra Indonesia dapat dibagi menjadi dua menurut zaman pembuatan karya sastra tersebut. Yang pertama adalah karya sastra lama Indonesia dan karya sastra baru Indonesia. Masing-masing karya memiliki ciri khas tersendiri.
Karya sastra lama adalah karya sastra yang lahir dalam masyarakat lama, yaitu suatu masyarakat yang masih memegang adat istiadat yang berlaku di daerahnya. Karya sastra lama biasanya bersifat moral, pendidikan, nasihat, adat istiadat, serta ajaran-ajaran agama. Sastra lama Indonesia memiliki ciri-ciri:
1. terikat oleh kebiasaan dan adat masyarakat;
2. bersifat istana sentries;
3. bentuknya baku;
4. biasanya nama pengarangnya tidak disertakan (anonim).
Bentuk sastra lama Indonesia adalah pantun, gurindam, syair, hikayat, dongeng, dan tambo.
Karya sastra baru Indonesia sangat berbeda dengan sastra lama. Karya sastra ini sudah tidak dipengaruhi adat kebiasaan masyarakat sekitarnya. Malahan karya sastra baru Indonesia cenderung dipengaruhi oleh sastra dari Barat atau Eropa. Ciri-ciri sastra baru Indonesia adalah:
1. ceritanya berkisar kehidupan masyarakat;
2. bersifat dinamis (mengikuti perkembangan zaman;
3. mencerminkan kepribadian pengarangnya;
4. selalu diberi nama sang pembuat karya sastra.
Bentuk sastra baru Indonesia antara lain adalah roman, novel, cerpen, dan puisi modern.
Dalam ilmu sastra, para pakar pada masa sekarang ini emngungkap bahwa yang termasuk genre (jenis) sastra yaitu :
1. Prosa Fiksi
2. Puisi, dan
3. Drama
Genre (jenis) sastra yang disebut di atas, akan dijelaskan secara detail dan lengkap pada bab tertentu di dalam buku ini.

D. Kriteria Karya Sastra
Untuk menentukan baik-buruknya, berhasil tidaknya atau populer tidaknya sebuah karya sastra yang bersangkutan, ada beberapa kriteria yang dapat digunakan, yaitu sebagai berikut:
1. Kriteria kebaruan (inovasi)
Dalam hal ini, acuan untuk menentukannya bukan pada tema karya bersangkutan, melainkan pada semua unsur intrinsik yang terdapat pada karya-karya yang terbit sebelumnya.

2. Kepaduan (koherensi)
Dalam hal ini yang dilihat adalah kepaduan dari pilihan kata (diksi) yang digunakannya dalam karya sastra tersbut.



3. Kompleksitas (kerumitan)
Hal yang dilihat adalah bagaimana pemahaman sastrawan mengenai masalah budaya yang melingkarinya. Pemahaman kultural itulah yang kemudian disajikan dan berusaha diselesaikan pengarang, juga melalui pendekatan budaya. Dengan begitu, penyelesaiannya juga tentu saja tidak sederhana, dan tidak mungkin dapat dilakukan secara hitam putih. Dalam kriteria ini, pembaca diajak juga untuk merefleksikan atau ikut memikirkan persoalan yang dihadapi tokoh-tokoh dalam novel bersangkutan. Jadi, bisa saja masalahnya sederhana, tetapi penyajiannya begitu rumit yang menyangkut masalah sosial budaya yang pada akhirnya bermuara pada masalah manusia dan kemanusiaan secara universal.

4. Orisinalitas (keaslian)
Banyak aspek yang dapat digunakan untuk menilai orisinalitas karya sastra. Pertama, dilihat dari salah satu unsurnya yang membangun karya sastra yang bersangkutan; tema, latar, tokoh, alur, atau sudut pandang (jika novel); bait, larik, diksi, atau majas (jika puisi), atau tokoh, tema, latar, alur, bentuk dialog atau petunjuk pemanggungan (jika drama). Kedua, dilihat dari cara penyajiannya; bagaimana pengarang menyampaikan kisahannya (novel), citraannya (puisi) atau dialog dan petunjuk pemanggungannya (drama).

5. Kematangan (berwawasan dan intelektualitas)
Kriteria ini berkaitan dengan bagaimana pengarang mengolah kenyataan faktual, baik peristiwa besar atau biasa, menjadi sesuatu yang memukau, mempesona dan sekaligus juga merangsang emosi pembaca, meskipun pengarangnya sendiri mungkin tidak mempunyai potensi untuk itu.

6. Kedalaman (eksploratif)
Kriteria ini menyangkut kedalaman makna yang terkandung dalam sebuah karya sastra (ada makna yang berarti di dalam karya tersebut.
Pemahaman mengenai keenam kriteria itu, sangat mungkin akan memudahkan kita untuk menilai karya sastra. Bagaimanapun juga, dengan keenam kriteria itu, kita mempunyai ukuran, parameter, atau dasar objektivitas untuk menilai keberhasilan atau kelemahan karya yang bersangkutan. Paling tidak, penilaian kita terhadap karya sastra tertentu, mempunyai landasan yang dapat dipertanggungjawabkan, objektif, dan beralasan.
Menurut Luxemburg (1992:4-6) beberapa ciri karya sastra yang selalu muncul dari definisi-definisi yang pernah diungkapkan antara lain:
a) Sastra merupakan ciptaan atau kreasi, bukan pertama-tama imitasi.
b) Sastra bersifat otonom (menciptakan dunianya sendiri), terlepas dari dunia nyata.
c) Sastra mempunyai ciri koherensi atau keselarasan antara bentuk dan isinya.
d) Sastra menghidangkan sintesa (jalan tengah) antara hal-hal yang saling bertentangan.
e) Sastra berusaha mengungkapkan hal yang tidak terungkapkan.
Jako Sumardjo dan Zaini KM (1988: 5 - 8) mengajukan sepuluh syarat karya sastra bermutu, yaitu:
1. Karya sastra adalah usaha merekam isi jiwa sastrawannya.
2. Sastra adalah komunikasi, artinya bisa dipahami oleh orang lain.
3. Sastra adalah sebuah keteraturan, artinya tunduk pada kaidah-kaidah seni.
4. Sastra adalah penghiburan, artinya mampu memberi rasa puas atau rasa senang pada pembaca.
5. Sastra adalah sebuah integrasi, artinya terdapat keserasian antara isi, bentuk, bahasa, dan ekspresi pribadi pengarangnya.
6. Sebuah karya sastra yang bermutu merupakan penemuan.
7. Karya yang bermutu merupakan (totalitas) ekspresi sastrawannya.
8. Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah karya yang pekat, artinya padat isi dan bentuk, bahasa, dan ekspresi.
9. Karya sastra yang bermutu merupakan (hasil) penafsiran kehidupan.
10. Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah pembaharuan.
Berbeda dengan Jako Sumardjo dan Zaini KM, Luxemburg berpendapat bahwa;
1. Karya sastra adalah teks-teks yang tidak disusun untuk tujuan komunikasi praktis dan sementara waktu.
2. Karya sastra adalah teks-teks yang mengandung unsur fiksionalitas.
3. Karya sastra adalah jika pembacanya mengambil jarak dengan teks tersebut.
4. Bahannya diolah secara istimewa.
5. Karya sastra dapat kita baca menurut tahap-atahp arti yang berbeda-beda.
6. Karena sifat rekaannya sastra secara langsung tidak mengatakan sesuatu mengenai kenyataan dan juga tidak menggugah kita untuk langsung bertindak.
7. Sambil membaca karya sastra tersebut kita dapat mengadakan identifikasi dengan seorang tokoh atau dengan orang-orang lain.
8. Bahasa sastra dan pengolahan bahan lewat sastra dapat membuka batin kita bagi pengalaman-pengalaman baru.
9. Bahasa dan sarana-sarana sastra lainnya mempunyai suatu nilai tersendiri.
10. Sastra sering digunakan untuk mencetuskan pendapat yang hidup dalam masyarakat.

Menurut Sumardjo (1984: 13) ciri-ciri karya sastra adalah sebagai berikut:
1. Sastra itu memberikan hiburan: karya sastra yang baik selalu menyenangkan untuk dibaca, karya sastra adalah sesuatu yang indah.
2. Sastra menunjukkan kebenaran hidup manusia: betapapun menariknya sebuah karya kalau ia berisi pengalaman yang menyesatkan hidup manusia (misalnya penuh kecabulan dan cerita kekejaman), ia tak pantas disebut karya sastra.
3. Sastra itu melampaui batas bangasa dan zaman: kitab sastra Mahabharata dan Ramayana menceritakan kejadian beberapa ratusan tahun sebelum masehi tetapi masih digemari orang dalam abad 20-an ini.

Nah, sedangkan menurut penyusun sendiri, (Muhsyanur) dalam memberikan defenisi dan penilaian terhadap sastra yaitu sebagai berikut :
1. Sastra merupakan sesuatu yang indah dan menyenangkan (enjoyable), sebab dalam penulisannya menggunakan berbagai ragam perasaan; hayali, rekaan, dan sebagainya.
2. Sastra merupakan bagian dari ilmu dalam bentuk tulisan yang memberikan wawasan, dan kesan kepada pembaca atau penikmat.
3. Sastra merupakan alat komunikasi, alat perantara untuk menyampaikan perasaan, ide, dan gagasan penulis terhadap penikmat atau pembaca itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar